Pilkada DKI 2017

Djarot: Ahok Bisa Kampanye dari Pengadilan

Calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memastikan proses hukum yang dijalani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak akan mengganggu pencalonan mereka di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Jakarta Satu Putaran di RUU DKJ

Menurut Djarot, jika pun Ahok hari ini sedang sibuk memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, bukan berarti kampanye mereka terganggu.

"Apakah kita bisa kampanye? Tetap bisa kan ada Djarot," kata Djarot, Kamis, 1 Desember 2016.

Pakar: Kalau Keajaiban Pilpres Tak Terjadi, Anies akan Jadi Prioritas di Pilgub DKI

Djarot mengatakan, seluruh pendukung tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang dijalani Ahok. Menurutnya, Ahok bisa berkampanye di mana pun termasuk di dalam ruang sidang. Karena itu, Djarot berharap persidangan digelar secara terbuka.

"Pak Ahok kampanye di pengadilan, saya kampanye ke Bapak Ibu," katanya.

PKS: Kans Anies Baswedan Maju Lagi di Pilgub DKI Sangat Memungkinkan

Seperti diketahui, Ahok saat ini sedang mengikuti pelimpahan kasus dari penyidik Bareskrim Polri ke pihak kejaksaan, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Diusulkan PKB Sebagai Bakal Cagub DKI Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Dilantik Jadi DPR Nih

Ketua DPP PKB, Ida Fauziyah menanggapi adanya rencana Partai Kebangkitan Bangsa yang mengusulkan namanya sebagai kandidat bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 20

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024