- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, tak ada pengamanan khusus di sekitar rumah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Jumat, 2 Desember 2016.
"Tidak ada penjagaan khusus di rumah Pak Ahok. Biasa saja. Lagi pula Pak Ahok juga siap disidangkan, kan sudah P21. Jadi penjagaan di rumah Ahok biasa saja," ujar Iriawan, di lapangan Silang Monas, Kamis, 1 Desember 2016.
Besok, aksi bela Islam III akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Aksi itu diketahui sebagai bentuk dorongan dan tuntutan kepada aparat untuk penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu, 16 November 2016. Ahok dijerat Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan. Hari ini, Bareskrim melakukan pelimpahan tahap dua berupa penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.
(mus)