25 Menit di Mabes Polri, Ahok Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Hanya dalam waktu 25 menit, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah ke luar dan meninggalkan gedung Bareskrim Mabes Polri. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok ke luar gedung pukul 09.50 WIB, Kamis, 1 Desember 2016. Tak ada sepatah kata pun yang terlontar dari mulut Ahok, selain senyuman.

Sebelumnya Ahok tiba di Bareskrim pukul 09.25 WIB. Dia datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk menandatangani berkas pemeriksaan yang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Setelah memeriksa berkas dan menandatanganinya, Ahok dan alat bukti kasus dugaan penistaan agama dibawa ke Kejaksaan Agung. "Setelah semua oke, kita antarkan Basuki Tjahaja Purnama ke kejaksaan," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, setelah menyatakan berkas perkara lengkap, Kejaksaan Agung meminta penyidik Bareskrim untuk menyerahkan alat bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Nantinya, kejaksaan akan melimpahkan berkas, alat bukti dan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, agar kasus itu bisa segera disidangkan.
 

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022