Ketua Tim Pemenangan Dampingi Ahok di Pelimpahan Berkas

Prasetyo Edi Marsudi tiba di Mabes Polri untuk dampingi Ahok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Ketua Tim Pemenangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetyo Edi Marsudi, terlihat mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri pada Kamis, 1 Desember 2016.

4 Fakta Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz, Raffi Ahmad Curiga?

Diketahui hari ini polisi melakukan pemanggilan terhadap Ahok karena akan dilakukan pelimpahan tahap dua berkas kasusnya ke Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dinyatakan sudah lengkap atau P21.

Dari pantauan, Prasetyo tiba sekitar pukul 08.20 WIB. Saat tiba, Prasetyo langsung memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tanpa berkata-kata.

Polri Ungkap Kondisi Indra Kenz dan Doni Salmanan di Rutan Bareskrim

Dia mengenakan batik berwarna cokelat dan celana panjang berwarna hitam. Sementara Ahok belum tiba di lokasi.

Mabes Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51 pada Rabu 16 November 2016 lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris, Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengatakan sebagai konsekuensi penyelidikan ini, maka Kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.

Bareskrim Bakal Periksa Rudy Salim Terkait Kasus Indra Kenz

"Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono.

Doni Salmanan

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

Doni Salmanan diketahui adalah tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2022