Pengadilan Negeri Jakarta Utara Siap Menyidang Ahok

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menyatakan tidak ada persiapan khusus terkait rencana disidangkannya Gubernur DKI Jakarta nonaktif yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. PN Jakarta Utara juga menyatakan, sedia menyiapkan hakim untuk menyidang Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

"Sebenarnya tidak ada kesiapan khusus apa pun itu bentuknya apabila benar adanya Ahok akan disidang oleh PN Jakarta Utara. Selain itu kami pun siap sedia menyediakan apa pun bentuknya apabila Ahok benar disidangkan. Berkas perkaranya saja dari Kejagung sampai detik ini belum kami terima sehingga kami pun belum tahu kapan Ahok akan disidangkan," kata Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Kamis pagi, 1 Desember 2016 saat dikonfirmasi.

Terkait berkas perkara dugaan penistaan agama yang kini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung, dikatakan Hasoloan bahwa berkas itu belum dilimpahkan ke PN Jakarta Utara. Selain itu, jika Ahok akan disidang di PN Jakarta Utara maka persidangan itu akan berjalan di Kantor PN Jakut yang digunakan sementara yang berada di Jakarta Pusat.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Berkasnya saja belum kami terima sampai saat ini sehingga kami belum tahu kapan bisa Ahok itu disidangkan. Selain itu, apabila kami sudah terima berkas perkaranya baru bisa disidangkan. Akan tetapi jalannya sidang nanti tidak dilakukan di PN Jakarta Utara karena gedung PN Jakarta Utara itu masih direnovasi," lanjutnya.

Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar Bin Smith Segera Disidangkan di PN Bandung

Tersangka Habib Bahar dan Tatan Rustandi sama-sama diduga melakukan tindak pidana terkait penyebaran berita bohong.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022