Pilkada DKI 2017

Diduga Suap Aparat Pemprov DKI, Ahok Marahi Pengusaha Ini

Calon Gubernur DKI petahana Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama pendukungnya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memarahi seorang pengusaha bernama Lourda Hutagalung. Karena diduga memberikan uang suap atau pungutan liar kepada aparat pemerintah di Jakarta Barat.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Kemarahan Ahok itu muncul, setelah pria 60 tahun itu, bercerita tentang adanya permintaan uang sebesar Rp200 juta kepadanya oleh aparat pemerintah Jakarta Barat, terkait rencana perubahan peruntukan zonasi Jalan Perjuangan.

Pengusaha garmen dan kosmetik itu menuturkan, zonasi yang sebelumnya memungkinkan didirikannya usaha garmen dan kosmetik, akan diubah menjadi zona abu-abu, atau zona yang peruntukan sebelumnya dibatalkan, dan direncanakan untuk berubah sesuai kondisi terakhir wilayah.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Perubahan zonasi menjadi abu-abu, akan berlangsung dari Februari 2017 hingga tahun 2019. "Daerah kami ini diabu-abukan. Akibatnya, izin domisili dan sebagainya tidak bisa keluar," ujar Lourda di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016.

Namun, menurut Lourda, aparat pemerintah juga meminta uang sebanyak Rp200 juta. Uang ratusan juta rupiah itu harus disetorkan agar  perubahan zonasi nantinya masih memungkinkan usaha Lourda ada di sana. "Kami diminta ratusan juta rupiah," ujar Lourda.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

Mendengar cerita itu, Ahok berasumsi Lourda menyanggupi permintaan oknum aparat pemerintah supaya usahanya bisa tetap berdiri. Hal itu bertentangan dengan prinsip Ahok sebagai kepala daerah untuk tidak memberi ruang terhadap bentuk apa pun dari korupsi termasuk suap dan pungutan liar (pungli).

"Apakah urusan ibu akan beres dengan sogok uang kasih ke mereka?" ujar Ahok dengan nada tinggi.

Ahok, kemudian curiga Lourda telah bertahun-tahun memberi sogokan kepada oknum aparat pemerintah. Karena, sepengetahuannya sebagai kepala daerah, menyuap adalah kebiasaan pengusaha. 

Mereka baru menunjukkan sikap memprotes saat besaran suap yang harus diberikan menjadi sangat tinggi, misalnya Rp200 juta. "Saya jadi suudzon," ujar Ahok.

Ahok juga mempertanyakan Lourda yang baru mengadukan permasalahan saat ini, ketika ia sedang cuti sebagai Gubernur DKI. Padahal, sosialisasi perubahan peruntukan zonasi telah dilakukan sepanjang tahun 2016. 

Ahok juga kerap menerima aduan serupa di pendopo Balai Kota DKI setiap pagi sepanjang ia menjadi Gubernur DKI. "Saya bingung kalau sekarang saya sudah cuti, ibu ngoceh-ngoceh," ujar Ahok.

Ahok memberi solusi kepada Lourda supaya melakukan perekaman jika oknum aparat yang ia maksud mendatanginya lagi untuk meminta suap. Ahok berjanji melakukan pemecatan saat ia telah menyelesaikan cuti kampanye pada 12 Februari 2017.

"Ibu tenang saja. Sekarang ibu rekam. Kalau enggak berani, suruh orang saya rekam saja. Mesti dilaporkan ke kita," ujar Ahok.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya