Tangis Ibu Siti Saat Ahok Jadi Tersangka

Siti Umi Hanik, warga Srengseng Sawah, memberi dukungan untuk Ahok-Djarot
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Siti Umi Hanik, warga Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, mendatangi Rumah Lembang, markas pemenangan Ahok-Djarot, di Menteng,  Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016. 

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Wanita 53 tahun itu rela menerobos kemacetan dalam perjalanan dari Jagakarsa ke Menteng hanya untuk menemui calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bahkan, dia meninggalkan cucunya yang tengah sakit. 

Siti menyampaikan alasannya bertemu Ahok. Dia tak hendak mengadukan persoalan ke gubernur DKI non-aktif itu.  Siti yang penganut agama Islam, ingin menyampaikan dukungan kepada Ahok yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dia, bersama sekitar 60 anggota pengajian di lingkungannya, yakin Ahok tak bermaksud menistakan agama Islam, terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51 dalam Alquran. "Sejak bapak dinyatakan sebagai tersangka, kami sekeluarga menangis," ujar Siti.

Siti berharap, status tersangka Ahok dibatalkan. Ia tak ingin status tersebut menghambat pencalonan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Dia merasa puas dengan kinerja Ahok-Djarot memimpin Jakarta. Ia ingin pasangan itu kembali menjadi kepala daerah untuk periode 2017-2022. "Semoga Pak Ahok sehat, dilindungi Allah. Saya percaya Pak Ahok orang baik dan bersih. Kami mendukung setulus-tulusnya," ujar Siti.

(mus)
 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022