- Dokumen Anies Baswedan
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tak banyak komentar, ketika ditanyai soal harta kekayaannya yang diketahui senilai Rp7 miliar.
"Enggak ada tanggapan. Memang begitu. Memang itu kekayaan saya," kata Anies di kawasan Jalan Kebun Sirih, Jakarta, Selasa 29 November 2016.
Menurutnya, harta kekayaan yang dimilikinya memang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2013 lalu. Ia mengatakan, dia menjadi salah satu orang pertama yang melaporkan harta kekayaannya sebagai warga negara dan bukan pejabat.
"Karena yang wajib melaporkan adalah pejabat negara. Saya, 2013, bukan pejabat negara dan saya melaporkan kekayaan saya di KPK," kata Anies.
Adapun dijelaskannya, pada saat melaporkan hal tersebut, form yang ia isi berbeda, karena memang saat itu, mantan rektor Universitas Paramadina itu melaporkan kekayaannya sebagai warga negara.
"Jadi, form-nya beda, karena itu laporan warga negara. Jadi, harta saya semuanya transparan, ya segitulah kira-kira," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membeberkan harta kekayaan dari tiga kandidat pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Data itu pun berdasarkan laporan harta kekayaan calon kepala daerah dan KPK.
Tercatat, pasangan calon terkaya adalah pasangan nomor urut 3, yaitu Anies senilai Rp7 miliar ditambah US$8.893, atau sekitar Rp120,5 juta. Adapun utang Anies senilai Rp4 miliar.
Sedangkan Sandiaga Salahuddin Uno, calon wakil gubernur DKI yang dipasangkan dengan dirinya memiliki harta kekayaan senilai Rp3 miliar, ditambah US$10.347.381, atau sekitar Rp140,3 miliar. (asp)