Ahok Jadi Tersangka, Begini Pembelaan Sang Kakak Angkat

Andi Analta Amir, kakak angkat Ahok di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Andi Analta Amir, kakak angkat Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama, membela adiknya yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Andi telah mengenal Ahok sejak kecil. Menurut Andi, anggapan Ahok telah menistakan agama hanya tuduhan yang dilancarkan pihak yang memiliki maksud tertentu.

Andi berharap status tersangka Ahok segera dicabut. "Saya sedih adik saya dibilang menistakan agama," ujar Andi, di Rumah Lembang, markas pemenangan Ahok - Djarot di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 29 November 2016.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurut Andi, istilah menistakan agama tidak tepat digunakan merujuk kepada tindakan yang disangkakan dilakukan Ahok, sapaan Basuki. Tindakan penistaan agama hanya bisa dilakukan oleh orang yang menganut agama yang dia nistakan. "Kalau orang Islam menghina agamanya, baru disebut menistakan agama," ujar Andi.

Andi menjadi salah satu orang yang melakukan kampanye untuk Ahok. Jika pun benar Ahok menghina agama Islam dengan pernyataannya terkait ayat 51 surat Al Maidah dalam Alquran, menurut dia, tindakan itu termasuk kepada tindakan mengolok-olok agama.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Namun, menurut Andi, ucapan Ahok yang oleh sebagian kalangan dianggap merupakan penistaan agama,  juga bukan bentuk pengolok-olokan terhadap agama Islam.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022