GNPF MUI Tak Bertanggungjawab Aksi 212 di Luar Kesepakatan

Unjuk rasa ribuan anggota ormas Islam di Jakarta pada Jumat, 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) tidak akan bertanggung jawab jika ada orang-orang yang bergerak pada aksi Bela Islam III saat 2 Desember 2016, yang  keluar dari kesepakan yang telah ditetapkan bersama Polri.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Jika ada gerakan 2 Desember di luar kesepakatan yang kami buat ini, maka kami nyatakan bukan bagian dari gerakan 2 Desember. Bila ada yang di luar kesepakatan, maka itu bukan bagian dari Aksi Bela Islam III. Kami tidak tanggung jawab, dan Polri wajib mengambil langkah-langkah," katanya.

Selain itu, GNPF MUI meminta agar tidak ada lagi proses penghalangan bagi umat Islam yang akan ikut dalam aksi 2 Desember nanti. Juga agar tidak ada lagi imbauan dari polda-polda agar perusahaan transportasi tidak melayani pengujuk rasa untuk datang ke Jakarta.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Seperti deketahui bahwa Aksi Bela Islam III akan tetap digelar pada 2 Desember 2016 di lapangan Monas Jakarta. Aksi telah disepakati akan berjalan dengan super damai dengan gelar sajadah. Aksi ini akan dilakukan dengan zikir dan doa bersama di lapangan Monas sejak pukul 08.00 Wib, hingga pukul 13.00 Wib.

"Kami sepakat akan gelar sajadah, akan berzikir dan berdoa. Kepada umaroh akam sampaikan pesan kepada umat. Insya Allah salat Jumat, kotib guru kita, pimpinan kita, Ketua MUI KH Ma'ruf Amin," kata Rizieq.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022