Berkas Perkaranya Dilimpahkan, Ahok Bersyukur

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersyukur karena berkas perkara dugaan penistaan agama yang menimpanya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ahok, sapaan Basuki, tak sabar menunggu persidangan.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

"Makin cepat sidang makin bagus. Supaya saya cepat membuktikan saya tidak menistakan agama manapun," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Ahok bersikukuh tak bermaksud menafsirkan apalagi menghina umat muslim terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51. "Bagaimana mungkin saya menghina umat muslim, keluarga saya sebagian besar muslim, teman-teman saya banyak yang muslim," kata Ahok.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyerahkan tiga bundel berkas perkara Ahok kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, Jumat, 25 November 2016. Sebanyak 13 jaksa peneliti bersiap memeriksa berkas perkara dugaan penistaan agama tersebut. 

Bareskrim telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia dijerat dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Nggak Ada Akhlak, Tetangga Ungkap Indra Kenz Suka Geber-geber Mobilnya
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Adik Indra Kenz diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi trading. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022