Massa Demo 2 Desember dari Bogor Dicegah Masuk Jakarta

Aparat Polresta Depok saat melakukan pengamanan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menjaga ketat sejumlah jalan perbatasan Depok dengan Bogor dan Depok dengan Jakarta. Penjagaan itu untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berencana berunjuk rasa di Jakarta pada 2 Desember 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, disiagakan sedikitnya 50 personel di masing-masing lokasi perbatasan. Titik-titik yang dijaga, di antaranya, Jalan Raya Bogor Kilometer 39 Cilodong, pertigaan Pal, pintu Tol Cijago, Jalan Margonda, Akses Kampus Universitas Indonesia, Jalan Raya Bojongsari, dan sejumlah stasiun. 

Polisi akan mengalihkan massa ke sejumlah lokasi di Depok jika mendapati kelompok massa dari luar Depok yang akan masuk Jakarta.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Jika pun ada massa yang bergerak dari Bogor menuju Jakarta melintas di wilayah ini akan kita alihkan," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukmajaya, Komisaris Polisi Supriyadi, saat ditemui sedang memimpin pasukannya di Jalan Raya Bogor Kilometer 39 Cilodong pada Jumat pagi, 25 November 2016.

Supriyadi pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Sebaiknya kalau pun ingin menyampaikan aspirasi tidak perlu ke Jakarta, cukup di wilayah masing-masing saja," katanya.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Penjagaan di perbatasan Depok-Bogor itu juga memfokuskan pemeriksaan benda-benda berbahaya, misalnya, senjata tajam, cairan keras, dan lain-lain. "Mari sama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif di kota kita," katanya.

(mus)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022