Polisi Temukan 63 Butir Psikotropika di Kamar Anggita Sari

Anggita Sari
Sumber :
  • VIVA.co.id / Nur Faishal (Surabaya)

VIVA.co.id – Anggita Sari kembali harus berurusan dengan polisi. Perempuan yang berprofesi sebagai model ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus kepemilikan obat-obatan terlarang.

Jupiter Fortissimo Bebas dari Penjara, Bersyukur Langsung Dapat Job

Dari penggerebekan di kediamannya, di Graha Bintaro Raya, Tangerang, Banten, polisi menemukan 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmlet, 3 butir alprazolam dan 1 butir xanax.

"Tertangkap tangan, kedapatan memiliki, menyimpan psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada VIVA.co.id di kawasan Jakarta Selatan, Kamis malam, 24 November 2016.

Kasus Narkoba Berakhir, G-Dragon Bakal Comeback Bentuk Yayasan Pemberantasan Narkoba di 2024

Vivick menambahkan, setelah ditemukan barang bukti tersebut, Anggita mengakui sudah menyimpan barang haram itu sejak lama, karena diberikan oleh orang lain.

Berdasarkan pengakuan Anggita, kata Vivick, narkoba itu dia konsumsi untuk rileks, serta membantunya agar bisa tidur nyenyak.

Sempat Tuding Suaminya Pakai Narkoba dan Kembali Tertangkap, Irish Bella: Bener Kan

Terhadap penemuan ini, Anggita disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 mengenai psikotropika, dengan ancaman pidana paling lama lima tahun, dan denda Rp100 juta. (ase)

Jupiter Fortissimo

Jupiter Fortissimo Bicara Soal Kondisi Keuangan Usai Bebas dari Penjara

Jupiter Fortissimo mengungkap kondisi finansialnya menurun setelah ia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, saat ini Jupiter tidak mau terpuruk

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2024