Ribuan Buruh Banten Siap Ikut Demo 2 Desember

Buruh blokir akses jalan ke Tol Bitung, tolak UMK 2017
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id - Ribuan buruh mengancam akan mengikuti aksi damai 2 Desember, apabila tuntutan terkait pencabutan PP 78 tahun 2015 terkait Pengupahan tak kunjung direalisasikan Pemerintah Pusat.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kami akan kerahkan massa buruh di Provinsi Banten untuk bersama menemui Presiden Republik Indonesia dengan cara mengikuti aksi damai 212 nanti," ujar aktivis buruh Aliansi Banten Darurat Upah, Edi Jayadi, Kamis, 24 November 2016.

Aksi tersebut menyusul sikap Pemerintah Pusat yang dianggap tak memikirkan nasib kaum buruh. "Aksi pada Jumat 2 Desember nanti merupakan aksi perjuangan kami. Di mana selain berjuang membela hak, kami juga membela agama kita," ujar Edi.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sebelumnya, pada Kamis siang, puluhan buruh nekat memasuki kawasan jalur Tol Bitung arah Jakarta-Merak. Hal tersebut dilakukan setelah aksi pemblokiran akses kawasan Tol Bitung, Curug, Tangerang, yang dilakukan ribuan buruh tidak digubris Pemerintah Provinsi maupun Pusat.

Beruntung, aksi yang dilakukan massa buruh di jalur Tol Bitung arah Jakarta-Merak tersebut dapat diredam para pemimpin massa aksi.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Diketahui, pemblokiran jalan yang dilakukan selama lima jam tersebut merupakan bentuk kekecewaan para buruh terhadap penetapan UMK 2017 yang mengacu pada PP 78 tahun 2015 sebesar 8,65 persen.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022