Anggota DPRD DKI 2009-2014

Belum Dilantik, Sudah Digoyang Unjuk Rasa

VIVAnews - Belum resmi menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, para calon anggota dewan periode 2009-2014 itu sudah harus berhadapan dengan pengunjuk rasa.

Seratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) mendesak para calon anggota dewan yang akan dilantik sore nanti untuk memperjuangkan kepentingan rakyat khususnya warga miskin Jakarta.

Mereka menantang para calon anggota dewan untuk menandatangani kontrak politik yang isinya sanggup memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Kami menantang mereka untuk memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, layanan pendidikan dan kesehatan gratis serta jaminan sosial bagi seluruh warga miskin," kata koordinator aksi, Hendri Anggoro, di depan kantor DPRD, Selasa, 25 Agustus 2009.

Mereka tak ingin kegagalan masa lalu terulang. "Selama lima tahun ini, Pemda DKI dan DPRD telah berkolaborasi untuk menghasilkan kebijakan yang buruk dan gagal menyejahterakan rakyat," kata Hendri.

Kegagalan tersebut di antaranya jumlah pengangguran terbuka berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI yang mencapai 6.959 orang, dan angka buta hurup yang mencapai 72.553 orang.

Di bidang kesehatan, warga DKI juga masih mengeluhkan sulitnya mengakses pelayanan, baik di rumah sakit swasta maupun pemerintah.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, puluhan aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi unjuk rasa. Pagar kantor DPRD yang biasa dibuka, hari ini terpaksa ditutup agar massa tidak memasuki halaman kantor DPRD.

Rencananya, anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014 akan dilantik sore ini. Sejak pagi hari belasan karangan bunga.ucapan selamat dari berbagai kalangan menghiasi pelataran kantor DPRD Jakarta.

Tertarik Beli Mitsubishi XForce, Segini Bayar Pajak Tahunannya
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam Diskusi The Interview Coffee Session

Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pengamat

Pakar kepemiluan memperkirakan putusan MK mengenai perkara PHPU pada Pilpres 2024 tidak sampai pada diskualifikasi calon, baik berpasangan maupun calon wakil presiden.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024