Ditilang Saat Operasi Zebra, Ini Cara Mudah Bayarnya

Bank keliling untuk menerima tilang pelanggar di operasi Zebra.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank BRI dalam pelayanan pembayaran denda tilang saat Operasi Zebra 2016.

Ratusan Pengendara Ditilang Selama 2 Hari Operasi Zebra, Ada yang Lawan Arus hingga Main HP

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan, upayanya menggandeng BRI bertujuan untuk mengoptimalkan dan mempercepat proses pembayaran tilang.

"Untuk para pelanggar kita berikan tilang slip biru yang berarti masyarakat bisa melakukan pembayaran via bank dan kita siapkan fasilitas bank di lokasi penertiban," ujar Budiyanto dalam keterangannya, Kamis, 24 November 2016.

Operasi Zebra Digelar di Depok, Catat Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas

Ia menuturkan, pelayanan bank mobile tersebut tujuannya agar membiasakan masyarakat pelanggar menitipkan denda ke bank, sehingga petugas dengan pelanggar tidak bersentuhan langsung terutama yang berhubungan dengan masalah-masalah uang.

Di samping itu, lanjut Budiyanto, hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan program e-Tilang. Di mana, dalam program e-Tilang ini, masyarakat juga harus membayar denda tilang ke bank.

Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

"Hal ini dalam rangka menggelorakan program e-tilang Ditlantas Polda Metro Jaya menyertakan BRI bergabung melaksanakan Operasi Zebra," katanya.

Selama Operasi Zebra 2016 hingga hari kedelapan, tercatat sudah ada 54.138 kendaraan yang melakukan pelanggaran. Operasi Zebra 2016 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 16-29 November 2016.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya