Pilkada DKI 2017

Pentingnya Arti Putusan MK Bagi Ahok dan APBD DKI

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id / Rintan Puspitasari

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan gugatannya terkait uji materi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah, terkait aturan wajib cuti bagi calon petahana.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Menurut Ahok, putusan MK itu sangat penting, karena akan menjadi dasar apakah seorang Pelaksana Tugas (Plt) berhak mengesahkan APBD. Ahok menilai harusnya seorang Plt tidak boleh mengesahkan anggaran yang telah disusunnya, karena bertentangan dengan UUD 1945.

"Saya berharap MK cepat sekali putuskan. Karena nanti akan terjadi kecacatan administrasi. Ini akan membuat cacat seluruh APBD daerah yang ikut Pilkada (jika Plt mengesahkan APBD), Itu menurut kami," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis 24 November 2016.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Ahok menjelaskan bahwa alasannya membawa UU Pilkada ke MK bukanlah persoalan cuti atau tidak cuti selama kampanye, melainkan keabsahan seorang Plt menandatangani APBD. "Karena kebetulan momen cutinya berbarengan dengan penyusunan APBD, makanya kita bawa ke MK," tambahnya.

Seperti diketahui, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengubah rancangan APBD DKI 2017. Anggaran untuk Bamus Betawi (induk organisasi Betawi), yang sebelumnya dihapus Ahok, kembali dianggarkan oleh Soni, sapaan Sumarsono. Namun, Ahok menganggap tindakan itu tidak sah.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

"Bagaimana mungkin saya nanti aktif lagi Februari tanggung jawab dengan APBD 2017 yang tidak saya susun," kata Ahok.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024