- VIVA.co.id / Bayu Januar Nugraha
VIVA.co.id – NS, tersangka pengadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, diduga memendam kebencian terhadap calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kebencian itu muncul seiring dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.
"Motifnya ketidaksenangan terhadap Pak Ahok. Imbas kebencian itu kepada calon wakil gubernur nomor urut dua, Pak Djarot," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2016.
Soal dugaan keterkaitan NS dengan kelompok atau organisasi masyarakat tertentu, menurut Awi, "Keterkaitan (NS) dengan pihak ketiga belum kami temukan."
Saat ini, Awi menambahkan, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan seluruh alat bukti. Penyidik, menurut Awi, menargetkan pelimpahan berkas perkara tahap pertama dapat segera dilakukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Dalam 14 hari diharapkan bisa P21 dan segera disidangkan," katanya.
NS dibekuk di kediamannya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 22 November 2016 pukul 15.00 WIB. Usai ditangkap, pria yang kesehariannya menjual bubur ini langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
NS dijerat dengan Pasal 184 ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dengan ancaman hukuman 1-6 bulan penjara.