Polisi Kembali Periksa Habib Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab
Sumber :
  • bayu januar/VIVA

VIVA.co.id – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shibab akan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu, 23 November 2016 di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Pria yang kerap disebut pengikutnya sebagai Habib Rizieq ini akan diperiksa terkait kasus dugaan penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyitir Surat Al Maidah 51. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq pada pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Rizieq dalam kasus ini sebenarnya sudah pernah dilakukan saat kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Pada saat itu, ia diperiksa sebagai ahli yang dihadirkan pihak pelapor kasus itu.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Sedangkan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Rizieq hari ini merupakan pemeriksaan pada tahap penyidikan kasus. Pada Selasa, 22 November 2016 lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri telah lebih dulu memeriksa Ahok sebagai tersangka dalam kasus itu di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik. Ahok menjalani delapan setengah jam lamanya pemeriksaan disana sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga pukul 17.30 WIB.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Sejak awal kedatangannnya dalam pemeriksaan hingga usai keluar pemeriksaan, Ahok sama sekali tidak melontarkan kata-kata kepada awak media terkait pemeriksaan sebagai tersangka. Pernyataan seputar pemeriksaan dirinya lebih banyak diutarakan oleh Ketua tim hukumnya, Sirra Prayuna dan juru bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan kembali melakukan pemeriksaan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab perihal perkara kasus dugaan penistaan agama.  

"Besok (Habib Rizieq) diperiksa di KKP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, Selasa, 22 November 2016

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya