- Fajar GM
VIVA.co.id – Ketua Tim Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, tidak mau ambil pusing menanggapi adanya sejumlah pihak yang melaporkan kliennya kembali ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Ahok baru-baru ini dilaporkan karena dianggap menuding massa dalam demonstrasi 4 November 2016 lalu, menerima bayaran Rp500 ribu per orang, dalam sebuah wawancara dengan media asing.
"Sebenarnya cari dulu, Pak Basuki ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?" Kata Sirra saat mendampingi Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016.
Sirra menjelaskan, pada wawancara itu, kliennya mengatakan informasi yang dia dapat dari berbagai pemberitaan di media massa. Pemberitaan yang menyebut adanya demonstran mendapatkan bayaran. Bukan Ahok yang menyebut secara langsung bahwa massa pendemo yang dibayar.
"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan saya mendengar dari berbagai sumber," tambahnya.