Ahok Kembali Dilaporkan, Kuasa Hukum Tak Mau Pusing

Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Ketua Tim Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sirra Prayuna, tidak mau ambil pusing menanggapi adanya sejumlah pihak yang melaporkan kliennya kembali ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok baru-baru ini dilaporkan karena dianggap menuding massa dalam demonstrasi 4 November 2016 lalu, menerima bayaran Rp500 ribu per orang, dalam sebuah wawancara dengan media asing.

"Sebenarnya cari dulu, Pak Basuki ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?" Kata Sirra saat mendampingi Ahok menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Selasa, 22 November 2016.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Sirra menjelaskan, pada wawancara itu, kliennya mengatakan informasi yang dia dapat dari berbagai pemberitaan di media massa. Pemberitaan yang menyebut adanya demonstran mendapatkan bayaran. Bukan Ahok yang menyebut secara langsung bahwa massa pendemo yang dibayar.

"Yang saya pahami, Pak Basuki mengatakan saya mendengar dari berbagai sumber," tambahnya.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI
Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022