Alasan Tim Pemenangan Iringi Ahok Saat Pemeriksaan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua Tim Pemenangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan bahwa kedatangan bersama dengan tim sukses Ahok-Djarot ke Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan diperiksa sebagai tersangka.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

"Jadi Pak Ahok kan diperiksa tersangka. Kami support beliau saja. Ya support saya sebagai ketua tim kan agar dia punya satu kepercayaan lah," kata Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 November 2016.

Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang kini tengah bergulir. Dia yakin polisi bisa menjalankan dengan profesional dan independen.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan," singkat Prasetyo.

Polri resmi menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah 51, Rabu, 16 November 2016 lalu. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengatakan, sebagai konsekuensi penyelidikan ini, Kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.
 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022