- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA.co.id – Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat, hari ini, Senin, 21 November 2016, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk menjadi saksi terkait kasus penolakan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Djarot yang ditemui sedang melakukan kampanye di Jalan Dewi Sartika Gang Budi Taman Harapan, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan tidak memiliki persiapan apapun untuk pemeriksaan tersebut. Djarot ingin masalah ini segera diproses dan ditindaklanjuti.
"Ya, diperiksa saja supaya proses segera selesai karena sudah ada tersangkanya. Tindak pidana pilkada kan biasanya ada jangka waktunya," kata Djarot Saiful Hidayat.
Djarot mengaku diminta hadir sore ini, pukul 16.00 WIB. Dia juga menunggu tindak lanjut atas penolakan kampanye yang terjadi di daerah Cipinang, Kamis, 17 November 2016 lalu. Penolakan tersebut menurutnya terlalu berat dan harus ditindak tegas.
"Karena kalau saya pribadi, dari pengalaman, agak berat dan kasar. Agak kenceng (penolakan) juga. Saya pikir itu perlu ditelusuri, ditindak tegas, termasuk ada pemukulan beberapa kader partai. Ada pemukulan dan sudah dilaporkan," kata Djarot.
Seperti diketahui, sejak dimulainya kampanye pada 28 Oktober 2016, pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, kerap menerima beberapa kali penolakan dari warga saat kampanye.
Hal itu terjadi lantaran warga tidak menginginkan kehadirannya di lingkungan tersebut. Peristiwa itu bermula dari perkara Ahok yang dituduh telah melakukan penistaan agama terhadap Alquran surat Al Maidah ayat 51.