- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Prasetyo Edi Marsudi, ketua Tim Sukses Pasangan Calon Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, meminta Kepolisian menindak tegas pihak-pihak pengadang kampanye Ahok- Djarot.
Pengadangan itu dinilai terorganisasi dan sengaja menghalangi Ahok- Djarot mendatangi wilayah tertentu.
"Kami minta polisi bertindak tegas. Soalnya, itu mencegah pak Ahok dan Djarot untuk masuk ke wilayah tertentu. Padahal, keduanya diterima masyarakat kok," kata Pras, sapaan Prasetyo, di Rumah Lembang, Jakarta, Senin 21 November 2016.
Menurut dia, jika tidak suka dengan pasangan Ahok- Djarot, cukup dengan tidak mencoblos pasangan nomor urut dua itu di saat pemungutan suara. "Kalau tidak suka, tidak milih tidak apa-apa, tetapi jangan menghalangi secara fisik," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memutuskan kasus pengadangan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin 14 November 2016, sebagai pelanggaran tindak pidana, dengan terlapor seseorang berinisial NS. Bawaslu telah menyerahkan kasus pengadangan Djarot kepada pihak berwajib. (asp)