Tim Ahok-Djarot Minta Polisi Tindak Tegas Pengadang Kampanye

Ketua Tim Pemenangan Ahok Djarot, Prasetyo Edi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Prasetyo Edi Marsudi, ketua Tim Sukses Pasangan Calon Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, meminta Kepolisian menindak tegas pihak-pihak pengadang kampanye Ahok- Djarot. 

Hasto: Ahok Belum Terdaftar Jadi Kader PDI Perjuangan

Pengadangan itu dinilai terorganisasi dan sengaja menghalangi Ahok- Djarot mendatangi wilayah tertentu.

"Kami minta polisi bertindak tegas. Soalnya, itu mencegah pak Ahok dan Djarot untuk masuk ke wilayah tertentu. Padahal, keduanya diterima masyarakat kok," kata Pras, sapaan Prasetyo, di Rumah Lembang, Jakarta, Senin 21 November 2016.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

Menurut dia, jika tidak suka dengan pasangan Ahok- Djarot, cukup dengan tidak mencoblos pasangan nomor urut dua itu di saat pemungutan suara. "Kalau tidak suka, tidak milih tidak apa-apa, tetapi jangan menghalangi secara fisik," ujarnya. 

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah memutuskan kasus pengadangan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin 14 November 2016, sebagai pelanggaran tindak pidana, dengan terlapor seseorang berinisial NS. Bawaslu telah menyerahkan kasus pengadangan Djarot kepada pihak berwajib. (asp)

Djarot: Ahok Minta Pendukungnya Tak Golput
Ketua KPU Arief Budiman, Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2019

KPU Akan Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada Melalui Media

Ini dalam rangka kampanye tatap muka dengan melibatkan massa

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2020