Polisi akan Buat Maklumat Larangan Demo di Sudirman-Thamrin

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, akan mengeluarkan maklumat terkait rencana unjuk rasa pada 2 Desember 2016. Maklumat tersebut berisi larangan unjuk rasa di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Saat ini, maklumat tersebut dalam tahap finalisasi di divisi hukum Polri. "Maklumat itu berisi larangan berdemo di tempat unum. Tentunya, terdapat pasal-pasal yang akan kami cantumkan dalam maklumat tersebut," ujar Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 November 2016.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menuturkan, informasi yang ia dapatkan, para pengunjuk rasa akan melakukan salat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin. "Itu fasilitas umum. Tidak boleh dilakukan, kalau mau salat ada tempatnya. Ada di masjid Istiqlal dan masjid di sepanjang (Sudirman-Thamrin) itu ada," ujarnya. 

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Iriawan mengemukakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat tidak dilarang, namun tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan aktivitas lainnya. Apalagi, kata Iriawan, pada 2 Desember adalah hari Jumat, di mana masyarakat masih melakukan aktivitas biasa, seperti bekerja dan sekolah.

"Pemerintah melarang untuk berdemo di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Apabila akan salat Jumat ada tempatnya, yaitu di masjid sekitar jalan tersebut," ujarnya.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

Sebelumnya, Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, menyatakan, GNPF-MUI akan melakukan aksi bela Islam III pada 2 Desember 2016. Aksi ini ditujukan untuk mempersatukan umat dan mendoakan Indonesia agar selamat serta tidak diadu domba oleh pemilik modal.

Sempat beredar informasi bahwa aksi bela Islam III akan dilakukan pada 25 November 2016. Aksi itu merupakan lanjutan dari demo 4 November, terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya