Soal Pengadangan Kampanye, Polda Metro Panggil Djarot

Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Senin, 21 November 2016.

KPU Akan Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada Melalui Media

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus pengadangan saat Djarot kampanye di Kembangan, Jakarta Barat, 14 November 2016. 

"Undangannya pukul 16.00 WIB. Kami sudah mengirim undangan ke yang bersangkutan dan mengharapkan dapat datang untuk bersaksi." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Senin, 21 November 2016.

Ternyata Ahok Tak Pernah Pacaran, di Penjara Malah Cari Istri

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengungkapkan, satu dari empat laporan pengadangan kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot memenuhi unsur tindak pidana. Keputusan itu diambil setelah tim Bawaslu DKI Jakarta menghimpun bukti dan fakta terkait kejadian tersebut.

Seseorang yang menghalangi kampanye Djarot waktu itu yaitu pria berinisial NS, diketahui bukan warga Kelurahan Kembangan Utara, tempat kampanye dilaksanakan. Lantaran dianggap terdapat unsur tindak pidana, kasus ini dilimpahkan Bawaslu DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut.
 

Mantan Gubernur DKI Doakan Anies Dapat Wagub Tahun Ini
Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat

Mantan Gubernur DKI‎ Jadi Plt Ketua DPD PDIP Sumut

Djarot menggantikan Japorman Saragih.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2020