- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diprotes seorang warga negara Malaysia terkait kepengurusan surat perizinan. Protes itu dilancarkan orang tersebut ketika Ahok menerima keluhan warga di Rumah Lembang, salah satu markas pemenangan Ahok-Djarot, Jumat, 18 November 2016.
Warga negara asing (WNA) yang tidak lancar berbahasa Indonesia itu mengatakan, birokrasi di Jakarta mirip seperti tahun 80-an di negeri Jiran. "Saya mengurus surat-surat di sini seperti tahun 80-an di negeri saya, susah sekali," katanya.
Menanggapi hal itu, Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai sistem perizinan terpadu satu pintu (PTSP). Sistem itu telah memangkas aturan birokrasi terkait kepengurusan surat-surat, menjadi lebih sederhana.
Ahok menduga, WNA itu dipersulit oleh oknum lurah atau pegawai negeri sipil (PNS) yang mencoba mengambil keuntungan. "Ini saya kira ada oknum yang kelurahan yang mau meras," ujar Ahok.
Menurutnya, laporan seperti itu memang dibutuhkan untuk mengevaluasi bawahannya. Ketika aktif kembali menjadi gubernur, setelah masa kampanye usai, dia bisa memberhentikan yang bersangkutan. "Bapak catat saja siapa orangnya, nanti kami pecat," kata Ahok. (ase)