- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Abraham Lunggana alias Haji Lulung merasa bersyukur lawan politiknya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerima keputusan hukum dan tak mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah ayat 51.
Lulung mengatakan, dengan tidak mengajukan praperadilan, berarti Ahok sadar akan perbuatan dan ucapan yang telah dilontarkannya di Kepulauan Seribu pada kunjungan kerja sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 27 September lalu.
"Dia juga sadar akan perbuatan dia. Nah kalau pun ke kejaksaan dan pengadilan, kita yakin bahwa apa yang diputuskan oleh pengadilan nanti itu kita punya harapan," kata Lulung di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis 17 November 2016.
Selain itu, Lulung juga mengaku senang karena Presiden Jokowi telah bersikap adil dalam menyikapi kasus yang menimpa Ahok. Meski selama ini diketahui Jokowi memiliki hubungan pertemanan cukup baik dengan Ahok.
"Kita apresiasi. Begitu tegas dia mengatakan tidak akan intervensi persoalan hukum ini. Tetapi harapan kita tentunya kepada Pak Jokowi jangan sampai masyarakat atau rakyat kemudian kurang kepercayaan dengan beliau nanti di ujungnya intervensi. Jangan nanti Pak Jokowi di pengadilan ada intervensi," ujarnya
Kita harapkan, lanjut Lulung, Pak Jokowi tetap konsisten terhadap persoalan penegakan hukum dan tidak lagi ada suara-suara sumbang di tengah masyarakat bahwa Pak Jokowi itu mencampuri masalah itu,
"Saya yakin pak Jokowi itu orang baik dan dicintai rakyat Saya yakin tidak mungkin Pak Jokowi berbuat seperti itu (intervensi)," ujarnya.
(ren)