Ahok Minta Anak-anaknya Bangga Papanya Jadi Tersangka

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Calon petahana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta anak-anaknya bangga atas status tersangka yang baru ia sandang terkait kasus dugaan penistaan agama. 

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Menurut Ahok, anak-anaknya patut bangga, karena setidaknya dia tidak jadi tersangka karena kasus korupsi. "'Kalau ada yang ngomongin papamu tersangka, kamu harus bilang, 'Kami bangga papa tersangka, bukan karena (menjadi) koruptor'," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 17 November 2016.

Menurut Ahok, anaknya yang baru saja berkuliah di Universitas Indonesia (UI) sering ditanyai teman-temannya tentang status tersangka itu. 

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Ahok menceritakan hal tersebut kepada para warga dan pendukungnya, yang datang pagi ini ke Markas Pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara terbuka. Dia dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukum pidana paling lama lima tahun penjara.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

Kendati demikian, Ahok masih tetap bisa berpartisipasi di Pilkada DKI Jakarta sebagai calon petahana. Para parpol pendukungnya pun tetap berkomitmen membantu dia dan Djarot Saiful Hidayat untuk berkampanye.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024