- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono enggan berkomentar banyak soal penetapan tersangka terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kami semua menyerahkan kepada proses (hukum) yang sedang berlangsung. Saya tidak ingin banyak komentar terkait itu," kata Agus di Jalan Pisangan Baru Selatan, RT 1 RW 6 Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 16 November 2016.
Menurut putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, proses kasus hukum yang melibatkan Ahok menjadi tugas aparat penegak hukum. Ia berharap agar Ahok dapat menghadapi situasi ini dengan baik. "Kami lihat saja. Saya berharap Pak Ahok bisa menghadapi situasi ini dengan baik," ujar Agus.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, kasus dugaan penistaan agama dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Basuki selaku terlapor ditetapkan menjadi tersangka.
Gelar perkara tersebut dilakukan secara terbuka terbatas, Selasa, 15 November 2016. Sejumlah kalangan hadir, di antaranya para saksi ahli, Ombudsman dan Kompolnas.
(mus)