- VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id – Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, mengatakan sidang kasus dugaan penistaan yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diperkirakan akan mirip seperti jalannya persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Meski tidak bulat sepakat, di peradilan terbuka, bagaimana persidangan itu, mungkin seperti sidang
Jessica," kata Tito di Mabes Polri, Rabu, 16 November 2016.
Tito mengatakan, mungkin semua masyarakat nantinya bisa melihat apa saja fakta-fakta yang ada dalam kasus itu, seperti pada persidangan perkara 'kopi sianida' itu. "Semua bisa lihat pendapat dan lain-lain, hakim putuskan," kata dia.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu, yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51. Kepolisian meningkatkan penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan dengan jerat hukuman Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.