Pilkada DKI 2017

Kisah Haji Masnun yang Sedih Lihat Ahok Jadi Tersangka

Haji Masnun perlihatkan fotonya bersama Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Haji Muhammad Masnun termasuk warga yang hari ini berkunjung ke Rumah Lembang – markas pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Asal Kota Indramayu, Jawa Barat, Masnun mengaku telah lama menetap di Jakarta.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Dia turut menyambut kedatangan Ahok, yang pagi tadi kembali melayani aduan para warga. Masnun juga bernyanyi saat warga dan para relawan menyanyikan yel-yel dukungan untuk Ahok, cagub bernomor urut dua di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Namun pria berusia 72 tahun itu – bersama para warga lain dan pendukung Ahok – terdiam saat sekitar pukul 11.00 siang tadi berita tentang Ahok mulai ramai. Sebelumnya muncul pengumuman dari Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Ahok, yang telah menyelesaikan jadwalnya melayani aduan warga, saat itu berkoordinasi sebentar dengan tim pemenangannya, termasuk calon wakilnya, Djarot, dan ketua tim pemenangan, Prasetio Edi Marsudi. Ia kemudian beranjak ke ruangan utama Rumah Lembang untuk memberi keterangan kepada media.

Di halaman belakang, tempat Ahok sebelumnya melayani aduan warga, Masnun berpindah dari tempat duduknya di bawah tenda utama, ke tempat duduk tembok di samping tenda. Di sana, ia hanya termenung sambil melihat warga yang juga tak percaya cagub yang mereka dukung saat ini berstatus tersangka.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Kepada VIVA.co.id, Masnun memperlihatkan foto yang diambil beberapa hari sebelum Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI pada 14 November 2014. Di foto itu, Masnun duduk di kursi Ahok di ruang kerja Wakil Gubernur DKI di Balai Kota DKI.

"Dulu, sebelum dilantik , saya diundang ke Balai Kota. Saya disuruh duduk di kursinya. Saya tidak percaya beliau sekarang menjadi tersangka. Saya yakin, nanti akan kelihatan, yang salah itu salah, yang benar itu benar. Nanti akan kelihatan," ujar Masnun dengan raut muka sedih.

Menurut Masnun, yang mengaku telah mengenal Ahok sejak ia mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI bersama Joko Widodo di Pilkada DKI 2012, Ahok adalah Gubernur DKI yang memperhatikan kepentingan umat Muslim meski ia sendiri bukan umat Muslim. "Belum pernah saya lihat Gubernur DKI lain seperti itu," ujar Masnun.

Masnun mencontohkan program Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Ahok yang rutin memberangkatkan marbut (penjaga masjid/musala) berangkat umrah. Di bawah kepemimpinan Ahok, DKI meneruskan pembangunan Masjid Raya Jakarta di Daan Mogot. Masjid juga banyak dibangun di sejumlah tempat pemerintah, termasuk Balai Kota dan rumah-rumah susun.

"Termasuk waktu dulu jalan-jalan sama beliau, ke Marunda, pada waktu itu, sewaktu Jokowi masih jadi Gubernur. Saya bilang ke Pak Ahok, 'tolong dibuat masjid ini'. Sudah jadi masjid sekarang, besar," ujar Masnun.

Bukan Penistaan

Masnun pun berpendapat, pernyataan Ahok tentang ayat 51 surat Al-Maidah yang dipersoalkan selama ini, bukanlah bentuk penistaan agama. Masnun, yang mengaku sebagai orang yang mempelajari agama Islam sejak kecil, mengatakan kewajiban umat Muslim untuk memilih pemimpin Muslim hanya berlaku di sebuah negara yang memang menerapkan syariat Islam, bukan Indonesia yang merupakan negara yang terdiri dari beragam golongan.

"Ini kan (Gubernur DKI) pemimpin pemerintahan yang terdiri dari beragam agama, beragam ras. Negara kita kan bukan negara Islam," ujar Masnun.

Dengan demikian, Masnun mengatakan, pernyataan Ahok bukanlah bentuk penistaan agama. Ahok menurutnya saat itu sekadar membebaskan warga untuk tidak memilihnya jika mereka berpendapat sebaliknya. Ahok tidak mewanti-wanti warga supaya tidak dibohongi kewajiban yang tertuang dalam surat Al-Maidah.

Menyikapi status tersangka Ahok, Masnun mengatakan sebagai warga biasa ia tidak dapat membantu cagub yang didukungnya dari segi hukum. Masnun, mengaku hanya akan berdoa supaya Ahok, cagub yang ia nilai jujur dan tegas, segera terbebas dari masalahnya dan bisa melanjutkan kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI 2017 - 2022, bahkan Presiden RI di masa depan.

"Saya punya keyakinan yang kuat bahwa Pak Ahok akan bebas. Saya akan doakan. Dan insya Allah, Allah itu akan mengabulkan doa yang tulus. Doa saya tulus," ujar Masnun.

(ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya