Meski Tersangka, Ahok Ingin Kemenangan Satu Putaran

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Mabes Polri, menerima dengan ikhlas penetapan tersangka terhadap dirinya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Meski begitu, Ahok meminta kepada seluruh pendukungnya untuk tetap berjuang memenangkan pasangan Ahok-Djarot satu putaran.

"Masih ada proses peradilan yang terbuka. Dan ingat, 15 Febuari kami tetap ikut, pendukung tetap dapat ke TPS untuk memenangkan kami satu putaran," katanya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Menurut Ahok, proses hukum terhadapnya juga menentukan proses yang baik bagi negara. Karena itu, dia berterima kasih kepada Kepolisian telah melakukan proses ini secara profesional. Ahok memastikan akan mengikuti proses hukum.

"Terima kasih pada Kepolisian sudah melakukan  proses. Saya akan ikuti proses hukum dan ini contoh demokrasi. Kita tetap akan buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," katanya.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022