Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ahok Tak Henti Lihat Ponsel

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama tengah melayani aduan warga di Rumah Lembang saat Kepala Badan Reserse Kriminal  Markas Besar  menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Rabu, 16 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok, sapaan akrab Basuki, saat itu baru selesai melayani seorang wanita warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia mengeluhkan tokonya yang terancam ditutup akibat adanya perubahan peruntukkan oleh pemerintah.

Ahok, kemudian melayani permintaan foto bersama wanita itu. Saat berita penetapan status Ahok sebagai tersangka mulai banyak ditayangkan situs berita online, seorang staf terlihat membisikkan sesuatu kepadanya. Ahok terlihat mendengarkan dengan seksama.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ahok, kemudian melayani warga lainnya, seorang pengemudi ojek aplikasi. Namun, Ahok mendengarkan sambil melihat telepon genggamnya. Ia terlihat serius mengetikkan sesuatu di telepon genggam.

Pengemudi ojek aplikasi itu menyampaikan bahwa dia membuat survei kecil-kecilan di kalangan pengemudi ojek tentang calon Gubernur pilihan mereka. Dan, sebagian besar rekannya hendak memilih Ahok di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

"Bapak buat survei berarti ya, survei sendiri," ujar Ahok, menimpali sambil terus melihat layar telepon genggamnya.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022