Perjalanan Kasus Al Maidah yang Menyeret Ahok ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak pernah menyangka, ucapannya akan membuat umat Islam marah dan kepolisian harus bekerja ekstra. Ini dipicu dari pernyataan Ahok saat berdialog dengan warga di Pulau Pramuka pada 27 September 2017 lalu.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi penyebabnya. Saat berdialog dengan warga, Ahok mengatakan bahwa program pemberdayaan kerapu di Kepulauan Seribu akan tetap berlanjut, meski ia tak terpilih lagi menjadi Gubernur DKI.

Namun, di tengah-tengah pernyataannya itu, Ahok spontan mengutip surat Al Maidah yang kerap dijadikan dalih lawan politiknya untuk tidak memilih pemimpin nonmuslim. Berikut pernyataan lengkap Ahok di Kepulauan Seribu yang mengutip ayat kitab suci Alquran:

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

“Enggak usah khawatir. Saya berhenti Oktober 2017. Dengan program yang baik pun, bapak masih bisa panen dengan saya, kalau saya tidak terpilih jadi gubernur. Jadi, saya cerita ini supaya bapak ibu semangat. Jadi, bapak ibu enggak usah berpikiran, 'ah nanti kalau Ahok enggak kepilih, pasti programnya (pemberdayaan pembudidaya kerapu) bubar'. Enggak. Saya jamin sampai Oktober 2017. Jadi, jangan percaya sama orang. Kan, bisa saja dalam hati kecil, bapak ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongi (orang) dengan surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, oh enggak apa-apa. Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi, bapak ibu enggak usah merasa enak, karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Kalau kerasa enggak enak, bapak ibu bisa mati pelan-pelan lho."

Meski sudah meminta maaf, namun nyatanya banyak pihak yang melaporkan Ahok ke kantor polisi atas dugaan penistaan agama.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Proses hukum berlanjut, sejumlah pelapor diperiksa. Saksi ahli bahasa, pidana dan lainnya didatangkan untuk menjelaskan mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta pertahana itu.

Bahkan, Ahok juga telah diperiksa. Namun lantaran belum adanya keputusan, akhirnya ratusan ribu umat islam turun ke jalan pada 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo ambil sikap tegas.

Dua Minggu usai aksi damai besar-besaran tersebut, akhirnya kepolisian melakukan gelar perkara dengan menghadirkan pelapor, perwakilan terlapor, saksi ahli dan pengawas dari Kompolnas dan Ombudsman.

Rencananya, pukul 10.00 WIB nanti, Mabes Polri akan mengumumkan hasil gelar perkara dan menentukan nasib kasus Ahok. Apakah berlanjut ke tahap penyidikan atau ditutup karena tidak ada tindak pidana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya