Saksi Pelapor: Ahok Merongrong Kerukunan Umat Beragama

Irena Handono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Saksi dari terlapor, Irena Handono, menilai pernyataan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, telah mencoreng kerukukan umat beragama di Tanah Air.

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

"Ahok juga merongrong terhadap kerukunan antar umat beragama. Ini bahaya," kata Irena di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 16 November 2016.

Bahkan, Irena langsung menyampaikan hal itu saat gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. "Saya sampaikan, dan langsung saya buka bible-nya sebagai pembuktian langsung," katanya.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

Maka, kata Irena, Ahok juga pantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51.

"Jelas sekali dan gamblang (melakukan penistaan agama). Mudah-mudahan kalau Umi (Irena) berharap, sih, begitu (tersangka) karena Ahok, selain penista ke kitab suci, dan ulama," ujarnya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Irena sedikit menceritakan, gelar perkara kasus Ahok mendengarkan keterangan saksi pelapor dan terlapor serta saksi ahli dari pelapor dan terlapor dan saksi ahli dari Kepolisian.

Ilustrasi tembakan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota Satuan Lali Lintas Polres Kota Manado, Sulawesi Utara ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala, kemarin. Kejadiannya di Jalan Mampang Prapatan

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024