Video Al Maidah Ahok Diputar di Mabes Polri

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id – Kuasa hukum Basuki T Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menyebut bahwa gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok dibuka langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Ari Dono, kata dia, juga yang menjadi pimpinan dalam gelar perkara tersebut. Ari Dono juga sempat membicarakan tata tertib, jumlah saksi yang hadir, saksi ahli, dan barang bukti. Kemudian, video pidato Ahok yang diduga menistakan agama pun juga diputar.

"Video yang diputar dari menit ke-5, sampai menit ke-28," katanya di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

Selain itu, tampak dalam ruang gelar perkara, kubu Ahok duduk di bagian sebelah kanan dari meja Ari Dono. Sedangkan kubu pelapor, ada di sebelah kiri Ari Dono.

Seperti diketahui, hari ini Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, sejak pukul 09.00 WIB. Dalam kasus ini, Ahok diduga melakukan penistaan agama terhadap Surat Al Maidah Ayat 51 ketika melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

PDIP Terbuka untuk Siapa Saja yang Mau Maju Pilkada Jakarta 2024
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Gerindra masih merahasiakan kader yang akan diusung untuk Pilkada Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024