- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Badan Reserse Kriminal, Markas Besar Polri.
Ahok mengatakan, dia tidak datang ke gelar perkara itu, karena dia merupakan pihak terlapor dalam kasus itu, dan tidak ada kewajiban baginya untuk hadir dalam acara itu.
"Enggak ada kewajiban," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.
Selain itu, Ahok mengatakan, semalam, ia juga mendapat kabar Profesor Sarlito Wirawan Sarwono meninggal dunia. Ahok, memilih melayat ke rumah almarhum Profesor Sarlito di Ciputat.
Karena itu juga, menjadi alasannya telat datang ke Rumah Lembang, untuk menemui warga yang mengadu kepadanya sebelum memulai agendanya melakukan sosialisasi dalam rangka kampanye hari ini.
"Saya pikir sudah pasti enggak keburu. Makanya saya bilang, melayat saja tadi," ujar Ahok.