Imam Besar FPI: Insya Allah Ahok Masuk Penjara

Tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Imam besar organisasi masyarakat Front Pembela Islam, atau FPI, Muhammad Rizieq bin Husein Shihab yakin Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok dijebloskan ke penjara, terkait kasus dugaan penistaan agama.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

"Saya yakin, dengan kelengkapan saksi, kekuatan argumentasi, Insya Allah masuk penjara," kata Rizieq di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.

Rizieq menuturkan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama ini yang berlangsung di Rupatama Markas Besar Polri, berjalan dengan baik.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Kami yakin, dengan kelengkapan alat bukti dan kelengkapan saksi, juga kekuatan argumentasi hukum dan nanti kita tunggu saja, " katanya.

Dalam gelar perkara terbuka ini, para pelapor dan terlapor, sama-sama membawa sejumlah saksi dan ahli di bidang terkait perkara itu. Seperti, ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. (asp)

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024