Ahok Pilih Kampanye daripada Ikut Gelar Perkara

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang digelar hari ini. Selasa, 15 November 2016 di Mabes Polri, Jakarta. Ahok akan diwakilkan oleh tim penasihat hukumya yang sudah tiba sekitar 10 menit lalu.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ketidakhadiran calon Gubernur DKI Jakarta pertahana itu dikarenakan memiliki jadwal yang padat dalam mengisi kampanye Pilkada DKI 2017.

"Beliau sudah konfirmasi tidak bisa hadir, ada acara di Rumah Lembang, harus sosialisasi, sudah dijadwalkan," ucap Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna di Mabes Polri.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Ketika ditanya apakah optimis penyelidikan akan dihentikan atau tidak, dirinya enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya pada polisi.

"Saya belum ingin melampaui proses yang ada," kata dia.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Seperti diketahui, sejumlah pelapor, beberapa saksi ahli, Komisi III DPR, Kompolnas, Kejaksaan dan Ombudmas ikut hadir dalam gelar perkara terbuka terbatas ini.

Beberapa saksi ahli yang diundang terlihat sudah mendatangi Mabes Polri dan langsung menuju ruangan utama tempat pemeriksaan kasus Ahok ini.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022