Ahok Berdoa Semoga Tak Jadi Penghuni LP Cipinang

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berdoa supaya dirinya tak menjadi salah satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan penistaan agama yang menimpanya.

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Doa itu, diucapkan Ahok, ketika berdialog dengan seorang warga bernama Niman di markas pemenangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2016.

Saat bertemu Ahok, Niman mengaku tinggal tepat di samping LP Cipinang. Berbeda dengan warga lain yang menemui Ahok untuk mengadukan permasalahannya, Niman sekadar ingin menyampaikan dukungan kepada Ahok yang tengah menghadapi penyelidikan kasus dugaan penistaan agama.

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Niman, berharap pemerintah tidak menjadikan kasus sebagai alat politik. Ia ingin penyelidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI, sesuai prosedur, tidak dipengaruhi tawar menawar politik yang dilakukan para petinggi negara.

"Saya mau katakan supaya di negara ini tidak ada bargaining politik," ujar Niman,.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Menurut Niman, hal itu akan membuat Republik Indonesia menjadi negara yang diberkati Tuhan. Indonesia menjadi negara yang menegakkan keadilan. Namun, Niman mengatakan, bila hal yang terjadi adalah sebaliknya, kualitas penegakan hukum di Indonesia menjadi tak bisa dipercaya lagi.

"Jangan sampai hukum dikorbankan supaya negara ini diberkati dan ditolong Allah," ujar Niman.

Menanggapi Niman, Ahok tersenyum. Ia tidak menanggapinya dengan serius namun sekadar balik berdoa supaya ia tidak menjadi penghuni LP Cipinang yang lokasinya dekat dengan rumah Niman.

"Saya berdoa agar jangan sampai saya jadi tetangga Bapak," ujar Ahok seraya tertawa.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya