Mabes Polri Pasti Proses Dugaan Provokasi Kapolda

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam melaporkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan, atau Propam Mabes Polri. Pelaporan tersebut, karena dugaan provokasi Iriawan saat unjuk rasa 4 November yang berakhir ricuh.

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sudah mendengarkan pelaporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

"Silakan saja, itu hak setiap warga negara yang memang merasa, apabila ada tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri yang tidak sesuai dalam pandangan mereka. Nanti, saya yakin Mabes Polri juga akan memproses sesuai aturan," kata Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 11 November 2016.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

Ia pun menegaskan, Polda Metro Jaya dalam tahapan pengamanan unjuk rasa sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur.

"Kami sudah melakukan tahap diskusi, rapat dengan para perencana yang akan unjuk rasa, apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Termasuk, adanya indikasi adanya provokasi pun sudah kita sampaikan. Apabila ada massa cukup besar, kemungkinan lebih mudah untuk diprovokasi orang," katanya.

Irjen Fadil Minta Wartawan Kabarkan ke Warga Jangan Takut Omicron

Mengenai laporan anggota HMI, katanya, biarlah Mabes Polri yang memperoses dan mencari kebenarannya.

Adapun video Kapolda yang viral di media sosial, Suntana menjelaskan, hal tersebut tergantung persepsi masyarakat.

"Itu kan sesudah kejadian. Mungkin, teman media bisa lihat, apakah polisi profesional atau tidak. Tetapi, wawancara yang dilakukan Pak Kapolda itu dilakukan, setelah demo seesai," katanya.

Sebelumnya, PB HMI melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan ke Divisi Propam Polri di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat 11 November 2016.

Ketua PB HMI Mulyadi P. Tamsir yang melaporkan langsung, dengan didampingi oleh sejumlah pengurusnya dan tim kuasa hukum. Tampak juga, ketua tim kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar dan sejumlah kuasa hukum lainnya.

Mulyadi menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam video yang dinilai provokatif, menghasut, dan mencemarkan nama baik HMI. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya