- VIVA.co.id/ Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera tuntas. Bahkan, Wiranto menargetkan kasus itu akan selesai kurang dari dua minggu.
“Kalau Kapolri menargetkan kasus itu selesai, sedangkan saya menargetkannya kurang dari dua pekan harus selesai,” kata Wiranto, di forum pertemuan tiga pilar plus, di Grand City, Surabaya, Jumat 11 November 2016.
Menurutnya, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Wiranto menegaskan, pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam kasus itu.
“Pemerintah tidak akan merekayasa proses hukum yang dijalani oleh seseorang atau kelompok tertentu. Biarlah semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita,” ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, Wiranto meminta kepada masyarakat agar tetap tenang terkait kasus itu. Tujuannya, agar situasi nasional tetap menjadi stabil.
“Presiden sudah meminta agar kasus itu diproses secara tegas, cepat, dan transparan. Sehingga, semua semua masyarakat bisa menyaksikan proses yang berjalan secara langsung, dan gamblang.”
(mus)