PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Mabes Polri

Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir, di Mabes Polri.
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id –  Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Div Propam Polri) di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat 11 November 2016.

Berdasarkan pantauan, Ketua PB HMI Mulyadi P Tamsir yang melaporkan langsung dengan didampingi oleh sejumlah pengurusnya dan juga tim kuasa hukum. Tampak juga ketua tim kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar dan sejumlah kuasa hukum lainnya.

Mulyadi menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dalam video yang dinilai provokatif, menghasut dan mencemarkan nama baik HMI.

"Melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan atas pernyataannya yang provokatif, menghasut dan mencemarkan nama baik organisasi Himpunan Mahasiswa Islam sebagaimana teman-teman semua tahu, video yang beredar," kata Mulyadi saat di Gedung Div Propam Polri, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Mulyadi menyebut, dalam video tersebut, Iriawan mengatakan kejar HMI, pukuli dia, dia provokatornya.

"Nah, kita sebagai organisasi yang namanya disebutkan. Kita merasa sudah diciderai, karena kita sudah dihasut dan diadu domba dengan teman-teman yang lain," ujarnya menambahkan.

Mulyadi menjelaskan, dengan adanya laporan tersebut, PB HMI meminta ketegasan dari Mabes Polri untuk memberikan keadilan.

"Ini sudah melanggar etika aparatur aparat negara. Makanya hari ini kita ke sini (Mabes). Mengadukan ke Bareskrim, mengadukan ke Propam.”

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

(mus)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022