- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengkhawatirkan kliennya menjadi kambing hitam terhadap kasus dugaan penistaan agama. Ia pun berancang-ancang akan melaporkan balik Gubernur DKI Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga sebagai pelaku penistaan agama.
"Saya mohon doanya kepada warga semua agar hukum bisa ditegakkan. Keadilan bisa terasakan dan tidak ada upaya mengkambinghitamkan," ujarnya di Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 10 November 2016.
Menurut dia, kliennya sudah memberikan keterangan terkait dugaan pengunggah video. "Pak Buni sudah memperlihatkan bukti bahwa dia men-download melalui handphone-nya yang diperiksa penyidik, bukti semua ada di situ, jadi insyaallah clear," katanya.
Namun, bagaimana dengan pelaporan terhadap kliennya. "Proses hukum Pak Buni di Polda sebagai terlapor sampai saat ini belum ada pemanggilan begitu pun dia sebagai pelapor belum ada proses penyidikan," tuturnya.
Bahkan, jika kasus ini sampai merugikan kliennya. Ia pun berencana untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama karena telah menuduh kliennya.
"Nanti kita akan laporkan juga itu. Pak Ahok bilang menipu. Menipu di mana? Kalau menipu itu nanti ada yang dia manipulasi. Nanti kita kaji kembali," tuturnya.