Ketua HMI Penuhi Panggilan Polisi, 40 Pengacara Mendampingi

Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mulyadi P Tamsir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis 10 November 2016. Kedatangan Mulyadi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kericuhan pada unjuk rasa 4 November di depan Istana Negara. Datang sekitar pukul 14.00 WIB, ada 40 pengacara yang mendampingi.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Saya hari ini datang sebagai warga negara yang baik," kata Mulyadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 November 2016.

Ketua PB HMI, Mulyadi P Tamsir, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum HMI, Muhammad Syukur Mandar mengatakan, dirinya bersama 40 pengacara akan mendampingi pemeriksaan terhadap Mulyadi.

"Total 237 pengacara yang sudah bersedia jadi pendamping dan hari ini 40 pengacara yang datang," katanya.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Sebelumnya, akibat kericuhan dalam unjuk rasa tersebut, lima kader HMI ditetapkan polisi sebagai tersangka termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim.

Kelimanya diduga menjadi provokator yang menyebabkan unjuk rasa itu ricuh. Sebelum pemeriksaan Mulyadi, polisi telah memeriksa Ketua HMI Jakarta Selatan Ary Safarimau dan pengurus HMI Jakarta Selatan Dicky Reza Wibowo pada Rabu 9 November kemarin.
 

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022