Ketua PB HMI Diperiksa Polisi Terkait Ricuh 4 November

Massa HMI saat turun dalam aksi 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P Tamsir, dipanggil Polda Metro Jaya, Kamis, 10 November 2016.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

Mulyadi akan dimintai keterangan terkait keributan saat aksi damai 4 November 2016, yang menuntut proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Buntut dari keributan itu, lima mahasiswa anggota HMI ditangkap polisi.

"Nanti siang ini, setelah Zuhur saya datang (ke Polda Metro Jaya)," ujar Mulyadi saat dikonfirmasi wartawan.

Dokumen Soal Uighur Bocor, HMI Singgung Pelanggaran HAM

Mulyadi mengaku sudah siap menjalani pemeriksaan terkait unjuk rasa pada 4 November kemarin yang berakhir ricuh di depan Istana Negara. Dia akan diperiksa sebagai saksi dan masih belum tahu apa saja yang nanti akan ditanyakan polisi.

"Saya memberikan keterangan, kapasitasnya sebagai saksi," katanya.

PB HMI Minta Polisi dan Pemkab Bogor Tolak Acara Reuni 212

Sebelumnya, akibat kericuhan dalam unjuk rasa tersebut, lima kader HMI ditetapkan polisi sebagai tersangka, termasuk Sekjen HMI Amijaya Halim. Kelimanya diduga menjadi provokator yang menyebabkan unjuk rasa ricuh.

Sebelum pemeriksaan Mulyadi, polisi telah memeriksa Ketua HMI Jakarta Selatan Ary Safarimau dan pengurus HMI Jakarta Selatan Dicky Reza Wibowo pada Rabu 9 November kemarin. (ase)

Ilustrasi pengeras suara

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Surat Edaran (SE) Kemenag soal pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala dinilai sebagai salah bentuk toleransi keberagaman agama yang ada di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022