Iklan Kampanye Muncul di TV, Tim Ahok-Djarot 'Lepas Tangan'

Iklan kampanye PPP Djan Farizd
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menyatakan tidak memiliki hubungan dengan iklan kampanye Ahok-Djarot dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz yang sempat ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta.

Bank Dunia Mengubah Batas Garis Kemiskinan pada Tahun 2022

Hal itu disampaikan juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus. "Enggak ada urusan kita sama itu," ujar Bestari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 9 November 2016.

Bestari tidak mempermasalahkan jika keberadaan iklan diprotes PPP kubu Romahurmuziy. Menurut Bestari, Ahok-Djarot patuh pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016.

Kemiskinan Ekstrem Musuh Bersama Bangsa Indonesia

Pasal 32 PKPU mengatur pemasangan iklan kampanye pasangan calon kepala daerah dalam bentuk apa pun difasilitasi KPUD. Pelanggaran terhadapnya bisa berujung pada pemberian sanksi pembatalan pencalonan.

"Itu (iklan PPP) urusan Pak Djan Faridz," ujar Bestari.

Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Tambahan Energi Baru

Sebelumnya, Ahok sendiri menyatakan memprotes PPP kubu Djan Faridz atas iklan. Pasalnya, PPP Djan Faridz sendiri bukan partai politik yang secara reami mendukung Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Langkah PPP kubu Djan Faridz yang tanpa izin memasang iklan bisa mengancam pencalonan Ahok-Djarot.

"Partai saya sudah lengkap kok. Ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi? Biar saya enggak nyalon?" ujar Ahok di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 November 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, iklan sempat ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta pada Kamis malam, 3 November 2016. Iklan menunjukkan nota kesepahaman dukungan Ahok-Djarot dari PPP kubu Djan Faridz. Iklan, kemudian memperlihatkan keberlangsungan pembangunan Masjid Raya Jakarta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut narasi, Ahok-Djarot akan membangun masjid raya di setiap kotamadya di Jakarta. Hal itu memenuhi poin B dari nota kesepahaman. Iklan ditutup dengan logo PPP disertai tulisan 'Dukung Pemimpin yang Pro Umat Islam'. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya