Ahok Khawatir dengan Iklan Kampanye PPP Kubu Djan Faridz

Ahok hadiri pernikahan Sandra Dewi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shalli Syartiqa

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama khawatir iklan televisi Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, kubu PPP yang mendukungnya di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017, justru membuatnya terdiskualifikasi dari Pilkada DKI.

Tahapan Pilkada Jakarta 2024: Pendaftaran Paslon Dibuka 27 Agustus

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pilkada menentukan iklan kampanye pasangan calon kepala daerah difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Pelanggaran terhadapnya, bisa berakibat dijatuhkannya sanksi pembatalan pencalonan.

"Kami (Ahok - Djarot) ngerti kalau pasang iklan pencalonan, (keikutsertaan) bakal dicabut. Kami ngerti pasang iklan di TV mahal. Ngapain lu (PPP kubu Djan Faridz) begitu?" ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di sela-sela melakukan kunjungan sosialisasi dalam rangka berkampanye di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Selasa 8 November 2016.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Lagipula, Ahok mengatakan, PPP bukan partai politik yang resmi mendukung Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017. PPP yang resmi diakui pemerintah, PPP kubu Romahurmuziy, mengusung Agus - Sylvi bersama tiga parpol lain. PPP kubu Djan - Faridz, baru mendeklarasikan dukungan belakangan. Ahok - Djarot sendiri, telah diusung empat parpol, PDIP, Partai Golkar, Hanura, dan Nasdem.

"Partai saya sudah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi? Biar saya enggak nyalon?" ujar Ahok.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Selain itu, Ahok mengatakan, PPP kubu Djan Faridz juga tidak memintainya izin terkait pembuatan dan pemasangan iklan. Menurut Ahok, tim pemenangan Ahok - Djarot telah menegur Djan. Penayangan iklan, juga diminta untuk dihentikan.

"Ini bukan mau menolong (kampanye), tetapi ini bisa bikin kita enggak ikut (Pilkada) lho," ujar Ahok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, iklan sempat ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta pada Kamis malam, 3 November 2016. Iklan menunjukkan nota kesepahaman dukungan Ahok - Djarot dari PPP kubu Djan Faridz.

Iklan, kemudian memperlihatkan keberlangsungan pembangunan masjid raya Jakarta di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Menurut narasi, Ahok - Djarot akan membangun masjid raya di setiap kota madya di Jakarta. Hal itu memenuhi poin B dari nota kesepahaman. Iklan, ditutup dengan logo PPP disertai tulisan 'Dukung Pemimpin yang Pro Umat Islam'. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya