Lima Kader HMI Ditangkap, Tim Pengacara Datangi Komnas HAM

Kuasa hukum lima anggota HMI yang ditangkap polisi mengadu ke Komnas HAM, Selasa (8/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum lima kader organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa, 8 November 2016.

Ratusan Pengunjuk Rasa Anti-Perang Ditangkap di Seluruh Rusia

Pantauan VIVA.co.id di lokasi, terlihat ada puluhan kuasa hukum yang mendatangi kantor Komnas HAM.

Kedatangan mereka untuk mengadukan tindakan polisi yang dianggap sewenang-wenang menangkap lima kader organisasi itu. "Apa dasarnya? Substansinya, kesalahannya apa?" ujar Koordinator tim kuasa hukum Pengurus Besar (PB) HMI, Muhammad Syukur Mandar, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

AKBP Ferikson Dapat 2 Jahitan Buntut Dipukul Mahasiswa Papua

Apabila kelima kader itu tersangkut kasus pidana, menurut dia, seharusnya aparat kepolisian mengirimkan surat penangkapan terlebih dahulu, tidak serta-merta menangkap kelimanya. 

Ia menilai, polisi tidak bisa menangkap seseorang tidak sesuai dengan hukum acara pidana. "Kenapa secara mendadak dan dengan cara yang tidak sewajarnya? Surat penangkapan tidak ada. Kalau (seseorang) melakukan tindak pidana, hukum acaranya bekerja," katanya.

Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu-Tempe Semanan Mogok 3 Hari

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menangkap lima anggota HMI. Mereka diduga terkait kericuhan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 4 November 2016.

Polisi menembaki dan menangkap pengunjuk rasa selama protes di Shanghai China

Berlangsung Ricuh, Polisi Seret dan Tangkapi Demonstran di China

Bentrokan tersebut terjadi karena adanya gelombang protes atas aturan penguncian COVID-19 di China secara ketat selama tiga tahun pandemi berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2022