Polda Metro: Kapolda Hanya Tagih Janji FPI

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan (kanan).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – Video Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan yang diduga memprovokasi massa Front Pembela Islam (FPI) untuk 'menyerang' anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Jumat 4 November 2016 menjadi viral di media sosial.

Kapolda Metro Jamin Stok Vaksin Booster di Gerai Senayan Cukup

Dalam video tersebut, tampak Iriawan menemui pendemo yang merupakan massa FPI yang masih tersisa di lokasi dan menanyakan mengapa mereka tidak menangkap pendemo yang rusuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono membenarkan ucapan Kapolda yang diunggah di video yang viral tersebut, namun membantah adanya upaya provokasi massa.

Irjen Fadil Minta Wartawan Kabarkan ke Warga Jangan Takut Omicron

Menurut Awi, Iriawan hanya menagih komitmen massa FPI yang berjanji tidak akan rusuh dalam demo 4 November.

"Pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghasut. Sebab dilontarkan justru setelah kerusuhan selesai," katanya usai mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2016.

Beredar Undangan Nikah Anak Kapolda Metro, Tamu Tak Boleh Bawa Kado

Bahkan, Awi menyebut, sebelum demo pimpinan FPI, Habib Rizieq siap menangkap massa yang rusuh saat demo besar-besaran itu.

"Sebelum dilakukan demo, Kapolda, Pangdam bertemu Habib Rizieq. Habib ngomong menjamin tidak ada kerusuhan (saat demo 4 November). Bahkan dia menyebut akan mengamankan pendemo dan kalau ada yang rusuh, laskar FPI yang akan menangkapnya, polisi enggak boleh masuk," kata Awi.

Janji Rizieq itulah yang menurut Awi ditagih Iriawan kepada massa FPI. Namun saat video tersebut diunggah di media sosial, Iriawan dituduh menghasut FPI dan HMI.

"Itu sudah komitmen khusus makanya Kapolda ngomong itu. Kan mereka wanprestasi itu. Malah diplesetin, Kapolda memprovokasi," ucap Awi.

Awi mengaku sudah mengetahui siapa yang mengunggah video tersebut di media sosial. Dia juga mengingatkan agar yang bersangkutan meminta maaf jika tak ingin terseret tuduhan menyebarkan kebencian.

"Nanti kena hate speech itu (si pengunggah video) kalau enggak minta maaf sama Kapolda," kata Awi.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya